Berita Terkini
Busel

Lolos Administrasi Selter Sekda Busel Cuma Dua Peserta

Oleh penyunting · Selasa, 8 Maret 2022 14:02 WIB · 2 menit baca
Lolos Administrasi Selter Sekda Busel Cuma Dua Peserta

PUBLIKSATU.CO, JAKARTA- Tokoh masyarakat Buton Selatan (Busel), Ir. La Ode Budi Utama menyatakan jika Pansel melakukan penilaian secara obyektif dan transparan. Maka yang lolos seleksi administrasi Selter Sekda Busel cuma dua orang peserta, yakni LM. Muharram dan La Ode Budiman.

Pemilik Yayasan Pendidikan Permata Hati di Jakarta Selatan ini mengatakan apalagi penjelasan Pansel yang termuat di dalam surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada tiga poin yang harus ketahui agar Selter Sekda Busel harus diulang. "Dan merujuk penjelasan Pansel ke KASN di atas, sebenarnya yang bisa dinyatakan lolos seleksi administrasi hanya dua orang, LM. Muharram dan La Ode Budiman," ungkap Budi Utama ketika dihubungi melalui sambungan telepon nya, Senin (7/3/2022).

Pertama, tidak ada pengumuman hasil seleksi administrasi yang diumumkan oleh Pansel dan ditandatangani oleh ketua Pansel (MenPANRB 15/2019), tapi hanya pemberitahuan via telepon kepada para peserta yang lolos. "Jelas ini melanggar transparansi, dan pintu masuk kecurangan yang terbukti kemudian," pungkas La Ode Budi.

Kedua, menurut putra La Ode Sahihu ini, dari empat yang lolos seleksi administrasi, satu nama La Ode Mustamir Martosiswoyo dinyatakan oleh Pansel, hanya titipan pemetaan oleh PPK Provinsi/Gubernur Sultra, bukan peserta. Masyarakat, bahkan KASN sendiri tidak pernah tahu ada bukan peserta, tapi hanya titipan.

Ketiga, Budi Utama mengaku La Ode Karman memiliki SK tanggal 27 Desember 2019, sedangkan pendaftaran terakhir pada tanggal 24 Desember 2021, setelah diundur. Wajib gugur administrasi, karena tidak memenuhi syarat dua tahun jadi kepala dinas, sehingga kurang tiga hari. Karena itu, merujuk penjelasan Pansel ke KASN di atas, sebenarnya yang bisa dinyatakan lolos seleksi administrasi hanya dua orang, yaitu LM. Muharram dan La Ode Budiman.

Budi Utama menilai ini jelas kurang, yang seharusnya minimal empat, sesuai dengan Dirjen Otda, poin 2.c, merujuk Surat Menteri PANRB, nomor : B/96..I/M.SM/99/2017, tanggal 31 Juli 2017 berdasar UU 5/2014, dan PP 11/2017.

Setelah menerima surat KASN, Ir. La Ode Budi telah memprotes melalui zoom dengan KASN pada tanggal 31 Januari, berlanjut protes berbentuk surat pada tanggal 2 Februari 2021. Tapi diabaikan, karena rupanya KASN telah menerbitkan surat persetujuan terhadap hasil kerja pansel atas tiga nama : La Ode Karman, LM. Muharram, La Ode Budiman, pada tanggal 28 Januari 2022.