BPJAMSOSTEK dan Pemkab Butur Teken MoU

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Baubau melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Perlindungan Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (15/03/21).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim mengapresiasi atas peran aktifnya BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan bagi pegawai Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
“Peranan BPJAMSOSTEK sangat membantu dalam rangka memberikan perlindungan bagi tenaga kerja Non ASN di Kabupaten Buton Utara. Alhamdulillah di tahun 2022 ini seluruh Non ASN di Kabupaten Buton Utara akan mendapatkan manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJAMSOSTEK," tutur Muh Hardhy Muslim.
Dalam rangka mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Buton Utara melakukan percepatan perlindungan dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama antara Pemerintah Kabupaten Buton Utara dengan BPJAMSOSTEK Cabang Baubau terkait Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Non ASN.
“Hal ini menjadi salah satu cara negara hadir dalam memberikan perhatiannya kepada tenaga kerja yang berada di sekitar kita semua, tapi selama ini belum ada perlindungannya,” lanjut Hardhy.
Dalam sambutannya Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Baubau, Bobby Harun mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“BPJAMSOSTEK siap meningkatkan pelayanan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi peserta di Kabupaten Buton Utara. Salah satunya kami sudah kerja sama dengan RSUD Buton Utara, sehingga peserta kami yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung segera ditangani untuk mendapatkan pelayanan tanpa dikenai biaya seperserpun,” ungkap Bobby.