Berita Terkini
Baubau

PPI Wameo Terlunta-lunta

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 28 Maret 2022 00:45 WIB · 2 menit baca
PPI Wameo Terlunta-lunta
Kondisi gedung penyimpanan ikan PPI Wameo. PPI Wameo kini tidak mendapat alokasi anggaran operasional baik dari Pemprov Sultra maupun Pemkot Baubau. (Foto: Texandi)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Wameo kini dalam keadaan terlantar. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dulu berstatus Tempat Pelelangan Ikan (TPI) itu tidak disokong anggaran operasional memadai di tahun 2022.

Penyebab minimnya perhatian terhadap PPI Wameo itu ditengarai akibat penerapan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk mengalihkan aset PPI Wameo menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra)

"Kami serahkan PPI Wameo ke Pemprov Sultra itu pada 30 Oktober 2019. Sesuai klausul serah terima aset, maka praktis sejak saat itu biaya operasional PPI Wameo bukan lagi tanggung kami Dinas Perikanan Kota Baubau," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Baubau, Ruslan dikonfirmasi di Kotamara, Sabtu (26/3).

Tetapi, ujar dia, sejak 2020 sampai sekarang, Pemprov Sultra belum juga mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional PPI Wameo. Pemprov Sultra hanya menalangi biaya listrik dan air. Sementara biaya lain seperti pemeliharaan dan honor karyawan tidak mendapat alokasi.

"Sebenarnya waktu itu Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra mengarahkan kami untuk membiayai operasional PPI Wameo. Namun, setelah berjalan dua tahun, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) suruh kami berhenti kalau belum ada alas haknya. Makanya, mulai Januari 2022 kami tidak lagi membiayai operasional PPI Wameo," ujarnya.

Pun, kata dia, pihaknya sudah mencoba ajukan pinjam pakai PPI Wameo. Pihaknya merasa perlu membiayai operasional PPI Wameo itu agar tidak terlantar. Namun, permohonan tersebut belum juga direspon Pemprov Sultra.

"Sebenarnya kalau dulu (di bawah tahun 2019) tidak diubah jadi PPI, maka TPI Wameo itu tidak wajib kita serahkan ke Pemprov. Tetapi kalau memang Pemprov mau kelola PPI, silakan karena kami tidak peroleh manfaatnya. Jangan dibiarkan PPI Wameo terkesan hidup segan, mati tak mau," katanya.