Kajati Sultra Ingatkan BPBD Waspada Bencana Non Alam

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Raimel Jesaja mengimbau BPBD se-Sultra untuk tidak hanya sekadar mengatasi bencana alam, namun juga bencana non alam.
"Bencana itu ada tiga kategori. Pertama, bencana pribadi. Kedua, bencana alam. Ketiga, bencana non alam," ungkap Kajati Sultra, Raimel kala mengisi rapat koordinasi penataan sistem dasar penanggulangan bencana di Vila Nirwana, Senin (28/3/2022).
Bencana pribadi yang dimaksud seperti musibah dan kecelakaan atas kesalahan pribadi. Bencana alam seperti gempa dan tsunami. Bencana non alam seperti kesalahan dalam administrasi pengeluaran anggaran bencana.
"Kita jangan hanya sigap pada bencana alam, namun juga pada bencana non-alam. Sebab, pengaturan administrasi pengeluaran anggaran bencana yang keliru dapat memicu "bencana" (non alam, red)," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan anggarannya digunakan untuk penanggulangan bencana sesuai bencana yang terjadi di lapangan. Namun, kesalahan administrasi dapat berdampak pada potensi adanya tindakan korupsi.
"Untuk atasi bencana non alam, intinya hanya satu. Lengkapi administrasi pengeluaran bencana alam. Kita sigap pada bencana alam dan juga bencana non alam," tutupnya. (*)