Dishub Baubau Luncurkan Layanan BLUe, Pertama di Sultra

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Baubau mulai menerapkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). Layanan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis digital itu diluncurkan secara resmi, Kamis (31/3).
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, penerapan BLUe di Kota Baubau ini baru satu-satunya dan yang pertama di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ini menjadi salah satu wujud dari optimalisasi peran Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dalam memberikan pelayanan keselamatan berlalulintas di daerah.
"Kita berupaya menghadirkan pelayanan (BLUe) ini butuh waktu hampir tujuh tahun. Mulai dari pembangunan, melengkapi sampai dengan pengurusan administrasi sertifikasi dan Alhamdulillah, hari ini sudah bisa gunakan," ujar Monianse dikonfirmasi usai melaunching BLUe, di kantor Dishub Baubau.
Layanan BLUe, kata Politisi PDI-P ini, akan meningkatkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih dari itu, kendaraan bermotor yang dinyatakan lulus uji, maka praktis mendapatkan legitimasi laik digunakan di jalan raya mana pun.
"Setelah ini, kendaraan dinas Pemkot Baubau kita wajibkan untuk diukur di sini. Kemudian, untuk menjaga layanan tetap terukur, maka kita akan pisahkan antara loket pendaftaran dan pembayaran. Pendaftaran dan pengujian kendaraan dilakukan di sini, sementara loket pembayaran kita gunakan sistem bank," katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Baubau, Abdul Karim mengatakan, pihaknya baru mendapatkan sertifikat pengujian kendaraan bermotor itu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adapun aspek pemeriksaan kendaraan yakni uji emisi, uji lampu, uji rem, dan uji kecepatan sesuai speedometer.
"Sebenarnya pemeriksaan kelaikan kendaraan ini wajib semua jenis. Tapi, untuk saat ini, pemeriksaan baru kita mulai untuk kendaraan roda empat. Kendaraan yang lolos uji, maka akan diberikan stiker berhologram untuk ditempel di kaca depan mobil," ujar Karim.