Berita Terkini
Baubau

BNN Baubau Apresiasi Pembentukan KIPAN Buton

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 2 April 2022 03:02 WIB · 2 menit baca
BNN Baubau Apresiasi Pembentukan KIPAN Buton
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau menyambut positif pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Buton. Sedikitnya, ada 125 orang yang masuk dalam organisasi tersebut. (Foto: Ist)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau menyambut positif pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Buton. Sedikitnya, ada 125 orang yang masuk dalam organisasi tersebut.

Selain membentuk KIPAN Buton, Sekretariat Daerah (Setda) KIPAN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga melaksanakan penyuluhan pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba di Buton, Kamis (31/3/2022). Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Buton, La Bakry dan sejumlah pejabat termasuk Kepala BNN Baubau, Alamsyah S.Sos., M.Si.

"Saya sangat mengapreasiasi pembentukan kader anti Narkoba Buton yang laksanakan oleh KIPAN Sultra bekerja sama dengan Kementerian Pemuda Dan Olahraga. Kita berharap kader yang terbentuk ini akan menjadi perpanjangan informasi dan edukasi tentang apa sebenarnya dampak dan bahaya pemakaian dan penyalahgunaan Narkoba," kata Alamsyah.

Pembentukan KIPAN, ujar dia, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba). Di mana, regulasi tersebut memberikan ruang bagi seluruh stakeholder untuk terlibat dalam penanggulanan Narkoba di Indonesia.

Kata dia, animo KIPAN tersebut juga mendapat perhatian dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Bahkan, Menpora Zainuddin Amali menerbitkan surat secara resmi kepada Gubernur se-Indonesia dengan Nomor : DP.01.01/9.30.1/MENPORA/IX/2020 tertanggal 30 September 2020 perihal Pemberitahuan Terbentuknya Perkumpulan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba.

"Selanjutnya, tahun 2021, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI juga telah memfasilitasi pelatihan dan pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di 24 Provinsi dengan jumlah kurang lebih 2.500 kader. Ini merupakan bentuk pemberdayaan terhadap anggota Kader Inti Pemuda," ujarnya.(exa)