DPRD Serahkan Urusan Monianse ke Pemprov Sultra

PUBLIKSATU, BAUBAU - DPRD resmi mengumumkan usulan pengangkatan La Ode Ahmad Monianse sebagai Wali Kota Baubau definitif. Pengumuman tersebut disepakati dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Baubau, Senin (11/4).
"Saya atas nama pimpinan DPRD Kota Baubau dengan ini mengumumkan pengangkatan Wakil Wali Kota Baubau saudara La Ode Ahmad Monianse menjadi Wali Kota Baubau definitif sisa masa jabatan 2018-2023," kata Ketua DPRD Baubau, Zahari saat memimpin rapat paripurna pengumuman usulan pengangkatan Monianse.
Usulan itu, ujar dia, merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemberhentian AS Tamrin sebagai Wali Kota Baubau karena meninggal dunia. Monianse menggantikan Almarhum AS Tamrin juga merujuk pasal 173 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Berita acara yang sudah ditandatangani hari ini. Kemudian akan dikirim ke Kemendagri melalui Provinsi Sulawesi Tenggara. Kita harapkan tidak sampai satu bulan selesai. Sehingga Kota Baubau dapat kembali dipimpin Wali Kota definitif melanjutkan pencapaian visi misi 2018-2023," katanya.
Selanjutnya, kata dia, urusan persiapan pelantikan Monianse sebagai Wali Kota Baubau yang baru, itu sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Soal apakah pak Monianse akan membutuhkan wakil, itu sudah menjadi hak prerogatif beliau," ujar Ketua DPD Partai Golkar Baubau ini.
Haji Bobi-sapaan karib Zahari mengatakan, pihaknya juga memberikan apresiasi, penghargaan, serta penghormatan kepada mendiang AS Tamrin atas dedikasi dan darma baktinya kepada daerah dan masyarakat Kota Baubau.