Kukuhkan Pimpinan Amil Zakat, Pemkab Buton Tetapkan Besaran Zakat

PUBLIKSATU, BUTON - Bupati Buton, La Bakry melantik dan mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buton poriode 2022-2027 di Aula Kantor Bupati Buton Kompleks Perkantoran Takawa, Kamis, 07 April 2022.
H Rasyid Mangura dilantik sebagai Ketua, La Ode Arifudin menjabat Ketua I, Zainuddin Musaini jabatan Wakil Ketua II, Lam Bogo jabatan Wakil Ketua III dan Muhammad Makruf selaku Wakil Ketua IV.
"Pemberian tugas kepada lima orang yang telah dilantik hari ini tidak bisa terputus satu sama lain. Kalau melihat tupoksinya tadi, kelimanya merupakan 1 rangkaian yang tidak boleh terputus," ungkap Bupati Buton.
Ketua Umum DPW Bapera Sultra mengatakan pelantkan ini agak beda dari yang lalu. Karena ini sudah mengalami penyempurnaan sehingga pengelolaan zakat bisa betul-betul sesuai keberadaannya dalam membantu umat mengatasi masalah-masalah ekonomi, sosial dan kemasyarakatan.
"Saya berharap Baznas ini tidak hanya mengharapkan zakat, infaq dan sedekah setiap Ramadan. Namun sumber lain yaitu zakat provinsi atau bisa meyakinkan masyarakat yang punya penghasilan untuk tidak lupa membayarkan zakat 2,5 % dari penghasilannya agar hartanya menjadi bersih," tambahnya.
Untuk itu Ketua Golkar Buton ini berharap kepada pimpinan Baznas yang baru saja dikukuhkan untuk meningkatkan sosialisasi pemahaman tentang kewajiban membayar zakat. Sehingga yang terkumpul bisa banyak dan masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu.
"Akhirnya saya mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buton mengucapkan selamat kepada bapak berlima. Mudah-mudahan di tahun 2022-2027 ini dana terkumpul dari zakat, infaq dan sedekah semakin tinggi. Sehingga kemampuaan kita untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan, tempat ibadah dan sebagainya bisa meningkat," tutur Bupati.