Berita Terkini
Baubau

Mahasiswa Kepton Kutuk Ketum Parpol Pendukung Penundaan Pemilu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 12 April 2022 03:38 WIB · 2 menit baca
Mahasiswa Kepton Kutuk Ketum Parpol Pendukung Penundaan Pemilu
Massa Aliansi Mahasiswa Kepton menggelar demonstrasi di kantor DPRD Kota Baubau, Senin (11/4). Mereka meminta Polri untuk mengusut pimpan Parpol yang mendorong wacana penundaan Pemilu 2024. (Foto: Texandi)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Aliansi Mahasiswa Kepulauan Buton (Kepton) mengutuk keras tindakan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Tiga pimpinan partai politik (Parpol) itu dianggap telah membuat gaduh negara lewat dukungan mereka terhadap penundaan Pemilu 2024.

"Wacana penundaan Pemilu ini dihembuskan Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Teman-teman, tandai tiga partai ini diduga menginstruksikan sampai ke pengurus daerah untuk sama-sama mendukung penundaan Pemilu," kata Ketua HMI Cabang Baubau, La Ode Armeda Satrian Said saat berorasi di kantor DPRD Kota Baubau, Senin (11/4).

Kata dia, pihaknya merasa saat ini belum ada alasan yuridis untuk melakukan penundaan Pemilu 2024. Atas dasar itu, pihaknya mengindikasikan ketiga Ketum Parpol sedang berupaya melanjutkan kepentingan kelompok masing-masing dan melanggengkan kekuasaan segelintir orang atau Oligarki.

Seharusnya, ujar dia, aparat penegak hukum menyikapi kasus ini seperti yang dilakukan terhadap Ruslan Buton beberapa bulan lalu. Padahal, seruan Ruslan Buton waktu itu untuk melakukan revolusi menumbangkan pemerintahan yang sah dianggap inkonstitusional itu justru tidak sampai membuat kegaduhan seperti wacana penundaan Pemilu.

"Bagaimana dengan para ketua umum partai yang menarasikan sesuatu (penundaan Pemilu) yang melanggar konstitusi ini. Kalau perlu bapak Kapolri harus menangkap tiga Ketum partai tersebut yang telah membuat kegaduhan bangsa ini. Karena di mata hukum kita sama, saya dengan Presiden, Kapolres dan Wali Kota sama di mata hukum," ujarnya.(exa)