Berita Terkini
Baubau

Melanggar Konstitusi, Pemkot dan DPRD Baubau Dukung Tuntutan Aksi 11 April

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 12 April 2022 05:21 WIB · 2 menit baca
Melanggar Konstitusi, Pemkot dan DPRD Baubau Dukung Tuntutan Aksi 11 April
Aksi demonstrasi 11 April menolak penundaan Pemilu dan jabatan presiden tiga periode. (Foto: Darno Ufatma)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dan DPRD Kota Baubau menyatakan mendukung apa yang menjadi tuntutan demonstrasi 11 April 2022 yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Kota Baubau. Aksi demonstrasi 11 April ini merupakan aksi nasional yang juga disuarakan di berbagai daerah.

Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari menyampaikan mendukung gerakan 11 April ini, dengan berbagai tuntutan. Antara lain penolakan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, Politisi Golkar ini menilai hal tersebut melanggar konstitusi.

"Aksi ini terkait isu, pertama penundaan Pemilu, perpanjangan masa jabatan kemudian kenaikan harga BBM. Jadi kalau saya ini mendukung gerakan mahasiswa karena terkait penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan itu melanggar konstitusi. Tidak ada konstitusi yang memperbolehkan memperpanjang masa jabatan," Jelasnya.

Ketua Golkar Kota Baubau ini juga mengingatkan bahwa masih ada persoalan yang lebih urgen. Sebut saja persoalan kenaikan harga BBM, kemudian kenaikan harga bahan pokok, yang menjadi perhatian bukan hanya persoalan perpanjangan waktu dan penundaan Pemilu, karena ini yang paling utama bagaimana kelangsungan dari masyarakat.

"Bagaimana penanganan minyak goreng yang ada di lumbung CPO terbesar di dunia ini tidak bisa diintervensi supaya diturunkan harga minyak goreng. Apa lagi ini untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan Pemkot Baubau tidak mengenal adanya penundaan Pemilu, hal ini dibuktikan dengan upaya Pemkot yang sudah menghibahkan dana kepada KPU untuk Pemilu 2024.

"Kami dari Pemkot Baubau tidak mengenal penundaan, sebagai bukti kami kemarin sudah menetapkan dana hibah kepada KPU agar terselenggaranya Pemilu 14 Februari 2024, sehingga dengan komitmen ini kami sangat jelas tidak ada upaya penundaan Pemilu," jelasnya.