Berita Terkini
Muna

DP3A Dorong Pembentukan Desa Ramah Anak dan Perlindungan Perempuan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 15 April 2022 00:39 WIB · 2 menit baca
Bagikan
DP3A Dorong Pembentukan Desa Ramah Anak dan Perlindungan Perempuan
Foto bersama usai Rakor KTPA Dinas P3A Muna, Kamis, 14/04/2022. (Foto: Anuardin)

PUBLIKSATU, MUNA -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna menggelar Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2022, Kamis, 14/04/2022.

Dalam Rakor tersebut DP3A mengundang sejumlah instansi. Antara lain, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Dr. Baharuddin, Kementrian Agama, Kejaksaan Negeri Muna, pihak Pengadilan Negeri Muna, Polres Muna, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan LSM Lambuina.

Kepala Dinas DP3A, Amiruddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan konsep program Desa Ramah Anak dan Perlindungan Perempuan. Untuk menyukseskan program ini, pihak DP3A akan melakukan koordinasi dengan DPMD Kabupaten Muna. Minimal disiapkan satu desa sebagai tempat percontohan untuk Desa Ramah anak dan Perlindungan Perempuan.

"Kita akan mendorong Desa Ramah Anak dan Perlindungan Perempuan. Karena rata-rata kasus ini ada di desa. Nah, kalau desa mau berkomitmen dengan Ramah Anak dan Perlindungan Perempuan maka kami secepatnya akan berkoordinasi dengan DPMD Muna untuk kita menunjuk satu dua desa dulu sebagai percontohan, jika ini berhasil maka bisa menular kemana-mana," terangnya.

Amiruddin Ako mengatakan Rakor KTPA ini juga merupakan bagian dari sosialisasi penanganan kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu pihak yang diundang adalah kejaksaan, kepolisian, pengadilan dan Dinas Sosial.

"Ini baru Rakor pertama, di mana yang hadir tadi terkait dengan penanganan dan penindakan kasus kekerasan seksual kepada anak maupun kekerasan kepada perempuan. Nanti dipertemuan berikutnya Rakor khusus untuk pencegahan," ujarnya.

Untuk pertemuan rakor berikutnya, lanjut Amiruddin dibahas terkait pencegahan kekerasan anak dan perempuan. Salah satu agendanya adalah membahas terkait program Sekolah Ramah Anak, Taman Ramah Anak, tempat ibadah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak. (Adin)

Bagikan