Berita Terkini
Buton

Pemkab Buton Serahkan SK 100 Persen CPNS

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 14 April 2022 22:39 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkab Buton Serahkan SK 100 Persen CPNS
La Bakry menyerahkan SK 100 persen kepada CPNS. (Foto: Ist)

PUBLIKSATU, BUTON - Sebanyak 194 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dan 2020 lingkup Pemerintah Kabupaten Buton menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Kantor Bupati Buton, Gedung A, Lantai II, Kompleks Pusat Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Rabu, 13 April 2021.

Serah terima SK CPNS itu sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru tahun 2021 lingkup pemerintah Kabupaten Buton.

SK 100 persen itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Buton, La Bakry, didampingi Sekretaris Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton, Awaluddin.

Dalam arahannya, Bupati Buton menegaskan sebagai ASN harus menjalankan tugas dengan niat karena Allah SWT. ASN juga harus menjaga kedisiplinan serta integritas yang tinggi. Sebagai pemula, La Bakry berharap para ASN yang baru saja menekuni dunia pemerintahan sekiranya banyak belajar.

Sebab, ASN ini kemudian akan meneruskan jalannya pemerintahan, menggantikan para ASN senior yang tidak lama lagi memasuki masa pensiun dan bisa memaksimalkan karir sebaik mungkin.

"Sebagai pegawai pemula kita harus belajar bekerja. Dan saya yakin kualitas dari ASN ini adalah yang terbaik dan saya harap bisa dibuktikan," kara Ketua DPD Golkar Buton.

Lanjut, La Bakry menjelaskan meskipun akhir-akhir ini, Pemkab Buton terus mendapatkan tambahan ASN, namun jumlah itu belum bisa menutupi kekurangan pegawai di Buton.

Bagikan