Berita Terkini
Muna

Muna Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur dan KDRT

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 18 April 2022 01:13 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Muna Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur dan KDRT
Foto bersama usai Rakor KTPA Dinas P3A Muna, Kamis, 14/04/2022. (Foto: Anuardin)

PUBLIKSATU, MUNA -- Dalam kurunvwaktu dua tahun terakhir ini, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur marak terjadi Kabupaten Muna. Berdasarkan data Rutan Kelas II B Raha dari 300 orang lebih warga binaan terdapat 110 orang merupakan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dan KDRT.

"Bayangkan dari 300 lebih warga binaan kami, ada 110 orang yang kami bina adalah kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Jumlah ini sangat memprihatinkan," ungkap Kasi Pelayanan Tahanan Ahmad Efendi, saat menghadiri Rakor KTPA Dinas P3A Muna, Kamis, 14/04/2022.

Di lain pihak, Direktur LSM Lambuina, Yustina Fenrita saat membawakan materi kekerasan anak dan kekerasan rumah tangga mengungkapkan, untuk periode tahun 2022 mulai Januari-April sudah terdapat 9 kasus dugaan pelecehan seksual yang didampingi oleh Lambuina.

"Kalau di tahun 2020 lalu kami tangani kasus sampai 70 lebih dan tahun 2021 ada 46 kasus, tahun ini saja sampai bulan April 2022 sudah 9 kasus. Karena anggaran yang mendukung sangat minim, maka kapasitas kami dalam penanganan pendampingan juga sangat kecil. Sebetulnya kasusnya banyak sekali. Kalau berdasarkan hasil survei BPS satu dari tiga perempuan itu jadi korban di Indonesia dan ini masif. Menurut kami sudah sangat memprihatinkan dan sudah darurat kasus seksual anak dan kekerasan perempuan di Muna," ungkapnya.

Kata dia, pemicu kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum pelaku bukan hanya semata-mata gegara ekonomi. Namun pada pengendalian diri dari si pelaku.

Tak hanya soal kekerasan seksual kepada anak, kekerasan dalam rumah tangga juga marak terjadi. Munurut Yustin, motifnya bukan saja faktor ekonomi sosial namun soal membangun relasi yang tidak seimbang. Ketika suatu hubungan ada relasi kuasa yang tidak seimbang maka potensi kekerasan itu terjadi.

"Maka yang harus dilakukan adalah membangun relasi yang setara. Karena dalam rumah tangga ketika laki-laki merasa lebih tinggi kemudian dikontrol gerak-geriknya maka di sinilah potensi terjadinya KDRT," jelasnya.

Bagikan