Berita Terkini
Baubau

Gunakan Badan Jalan untuk Parkiran, UM Buton Diduga Tabrak Aturan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 22 April 2022 04:40 WIB · 1 menit baca
Gunakan Badan Jalan untuk Parkiran, UM Buton Diduga Tabrak Aturan
Sejumlah kendaraan roda dua parkir di badan jalan depan Kampus UM Buton. (Foto: Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kampus Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) diduga melanggar aturan. Kampus itu menjadikan badan jalan sebagai parkiran kendaraan roda dua.

Terkait kondisi itu Butonpos/Publiksatu.co mencoba mengonfirmasi dengan mendatangi Kampus Universitas Muhammadiyah Buton.

Sayangnya, upaya menemui pihak kampus tidak berhasil, security kampus tak memberi kesempatan menghubungkan dengan Dr Wa Ode Azarliani selaku Rektor UM Buton.

"Maaf rektor belum bisa ditemui, rektor saat ini lagi sibuk fokus menguji," kata security yang saat itu sedang piket di Rektorat UM Buton, 16/4.

Kondisi yang sama juga terjadi di hari berikutnya. Upaya menemui rektor kandas. Rektor yang dihubungi lewat pesan whatsapp maupun telepon tidak ada jawaban.

Beruntung, Kepala Biro Umum Unismu Buton, Samsul Bahri mau bertemu dan diwawancarai. Ia membenarkan bahwa pihak kampus bersalah karena sudah menggunakan badan jalan sebagai parkiran kendaraan bermotor. Itu terjadi karena kapasitas parkiran kampus tidak mampu menampung seluruh kendaraan yang ada.

"Iya memang kita salah karena sudah menggunakan badan jalan sebagai tempat parkiran motor, memang sebelumnya kita sering didatangi pihak Pol PP dan Dishub," kata Samsul kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa 19/4.