Berita Terkini
Muna

THR ASN di Muna Bakal Dibayarkan Besok

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 28 April 2022 03:15 WIB · 1 menit baca
THR ASN di Muna Bakal Dibayarkan Besok
Amrin Fiini

PUBLIKSATU, MUNA -- Hingga saat ini Dinas Keuangan dan Aset Daerah mengumpulkan seluruh perencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Muna untuk melakukan pergeseran Anggaran Gaji Pegawai dalam APBD Muna tahun 2022.

Hal tersebut dilakukan akibat adanya kendala teknis pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terutama persoalan anggaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Muna.

"Kita kan kendala di aplikasi ini, sekarang kita masih ada pergeseran-pergeseran, besok kita bisa realisasikan," ungkap Kadis Keuangan dan Aset Daerah, Amrin Fiini, saat ditemui di ruangannya, Rabu, 27/04/2022.

Menurut Amrin, melakukan pergeseran anggaran gaji ASN dipastikan tidak akan mempengaruhi postur APBD dan kegiatan di masing-masing OPD. Sebab yang digeser adalah gaji ASN.

"Jadi yang digeser hanya gaji, dan tindak mengganggu postur APBD," katanya.

Amrin mengatakan bahwa kenapa hanya gaji yang digeser, karena saat penginputan data di SIPD yang dihitung hanya dua belas bulan, seharusnya dihitung empat belas bulan baru dibagi sehingga cukup dengan pembayaran THR ASN di Muna.

"Yang dihitung kemarin gaji hanya dua belas bulan dibagi dua belas bulan, jadi tidak cukup setelah kita hitung THR dengan gaji tiga belas maka kurang dua bulan, seharusnya empat belas bulan. Sehingga kita tarik dan geser untuk mencukupi pembayaran THR ASN," terangnya.