Berita Terkini
Baubau

Persetubuhan Anak di Bawah Umur Meningkat, Polres Baubau Wacanakan Sosialisasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 10 Mei 2022 01:34 WIB · 1 menit baca
Persetubuhan Anak di Bawah Umur Meningkat, Polres Baubau Wacanakan Sosialisasi
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang diamankan Polres Baubau. (Foto: Suari)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Polres Baubau mewacanakan sosialisasi pencegahan persetubuhan anak di bawah umur ke tingkat sekolah.

Wakapolres Kota Baubau, Kompol Bahtiar menyatakan dengan maraknya kasus asusila yang terjadi di Kota Baubau, maka perlu dilakukan sosialisasi di sekolah - sekolah bahkan sampai ke tingkat RT.

Bahtiar menambahkan karena tidak cukup dengan penindakan hukum, tapi harus dilakukan pencegahan dini, dengan melibatkan unsur terkait, baik pemerintah, dan orang tua melalui para RT.

"Ini akibat pergaulan bebas, sehingga saya mengimbau pemuda pemudi yang ada di wilayah hukum Polres Kota Baubau untuk menghindari perbuatan tercela dan tidak terpuji seperti itu yang dapat mengarah kepada terjadinya tindak pidana pelanggaran hukum," kata mantan Kapolsek Wolio itu.

Untuk diketahui, tahun 2021 lalu, Satreskrim Polres Baubau berhasil mengungkap 14 kasus persetubuhan anak di bawah umur dan tahun 2022 baru memasuki bulan ke lima, sudah ada 10 kasus pencabulan yang terungkap.

"Baru bulan 5 di tahun 2022, kita ungkap ada 10 kasus cabul, mungkin kasus ini akan meningkat dari tahun 2021 yang lalu," tutupnya.

Peliput : Suari