Butur Masuk Kategori Rawan Bencana, Ahali: Diperlukan PPBTT Semua Instansi

PUBLIKSATU.CO, BALI- Dari 17 Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), 14 daerah masuk kategori rawan bencana, termasuk Buton Utara (Butur). Maka diperlukan pengelolaan dan penanganan bencana yang terencana, terkoordinasi sehingga meminimalisir risiko bencana.
Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara (Butur), Ahali melalui pesan WhatsApp nya, ketika menghadiri kegiatan Kepemimpinan Pada Situasi Krisis Ketika Bencana di Hotel The Trans Resort di Bali, Sabtu (21/5/2022).
“17 daerah (Kabupaten Kota, red) di Sultra, menurut data dari BNPB, 14 daerah adalah rawan bencana termasuk Buton Utara. Maka diperlukan Pengelolaan dan Penanganan Bencana yang Terencana, Terkoordinasi (PPBTT) semua instansi terkait,” kata Ahali.
Mantan Kasubdit Indagsi Polda Sultra ini, menyampaikan langkah lain yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana yaitu menyiapkan desa tangguh bencana. "Apalagi sebagian besar wilayah Sultra adalah wilayah pesisir termasuk Buton Utara,” pungkas Ahali.
Mantan Kapolsek Kulisusu ini menegaskan, bahwa yang paling terpenting adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten. Buton Utara harus memiliki data rawan bencana yang terintegrasi dalam aplikasi sehingga masyarakat Butur bisa monitor melalui aplikasi. Untuk menjamin kesiap siagaan masyarakat Butur apabila terjadi bencana.
Kepala BPBD dapat membangun komunikasi dengan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Karena mereka memiliki data yang akurat terkait potensi bencana di Sultra, khususnya di Buton Utara.
Ahali bersama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi dan sembilan Kepala Daerah (Kada) menghadiri kegiatan Leadership Development Programme For Disaster Risk Management di Bali.