Berita Terkini
Butur

Selalu Disorot Publik, Sekda Butur Tuntaskan Penjelasan Rekomendasi KASN

Oleh penyunting · Selasa, 24 Mei 2022 22:12 WIB · 2 menit baca
Selalu Disorot Publik, Sekda Butur Tuntaskan Penjelasan Rekomendasi KASN

PUBLIKSATU.CO, JAKARTA- Karena selalu disorot publik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur), Muhammad Hardhy Muslim akhirnya memberikan penjelasan tuntas terkait surat rekomendasi yang diterbitkan KASN bernomor: B-1784/JP.01/05/2022 tertanggal 17 Mei 2022.

"Sesuai laporan masyarakat dan beberapa orang ASN yang di non job dari jabatan administrator, tertanggal 20 April 2022," ungkap Hardhy.

Mantan Kabag Hukum Pemerintah Kota Baubau ini menyampaikan, bahwa dimana dalam laporannya Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah telah melakukan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur pada tanggal 1 dan 5 April 2022 lalu.

Mantan Camat Kulisusu Utara ini menjalaskan, bahwa pejabat yang promosi dari jabatan administrator ke jabatan pimpinan tinggi pratama, yakni, pertama Amimuddin, S.Pd., M.Si, sebelumnya Sekretaris Perindustrian dan Perdagangan dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Mantan Kepala Sub Bid Hukum, Mensprit Bappeda Kota Kendari ini mengemukakan, bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama yang di rotasi/mutasi dilakukan tanpa rekomendasi KASN dan berkoordinasi dengan KASN.

Pertama, H Tasir, SE, sebelumnya sebagai Asisten III dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kedua, Sahrun Akri, sebelumnya sebagai Staf Ahli dilantik menjadi Asisten II. Ketiga, L.M Karya Jaya Hasan, sebelumnya sebagai Asisten II dilantik menjadi Inspektur Inspektorat.

Selanjutnya Hardhy menyebut ke empat, Baaziri, S.Pd, sebelumnya Kepala Dinas Pertahanan dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial. Kelima, Abdul Syukur, sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja.

Lalu pada hari Senin tanggal 23, Sekda Butur, Muhammad Hardhy Muslim didampingi beberapa Kepala OPD pukul 13.00 WIB diterima Kukuh Heruyanto Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah Dua di ruangan kerjanya. Di hadiri Pimpinan OPD, Alimin, S.Sos, M.Eng selaku Kepala BKPSDM, Karya Jaya, S.Sos. SPi, M.Eng dari Inspektur Inspektorat Daerah dan Amimudin, SPd Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku salah satu terlapor. "Saudara Amimudin yang dilaporkan dilantik dari jabatan administrator ke JPT Pratama tanpa melalui mekanisme lelang JPT Pratama," kata Hardhy.