Pemkot Baubau Alihkan 35 Kepala Seksi jadi Pejabat Fungsional

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mulai menyederhanakan struktur organisasi birokrasi. Sebanyak 35 eselon IV A menjadi pejabat pemula yang setarakan ke dalam jabatan fungsional, Selasa (31/5/2022).
Sebelum dialihkan menjadi fungsional, 35 orang tersebut merupakan Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing sembilan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, tujuh dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, sembilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta 10 dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse yang langsung melantik dan mengambil sumpah ke 35 pejabat itu di aula Palagimata. Pengukuhan 35 pejabat fungsional tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muhtar dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkot Baubau.
"Hari ini mencoba pengalihan 35 orang eselon IV di empat OPD. Ini mandat dari pemerintah pusat yaitu sesegera mengimplementasikan perubahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional," ujar Monianse dikonfirmasi usai melantik 35 pejabat fungsional.
Sebenarnya, kata dia, ada 287 pejabat tersebar di 41 OPD yang masuk dalam rencana penyederhanaan ke jabatan fungsional. Pun pihaknya akan berupaya menuntaskan target penyetaraan semua jabatan administrasi ke fungsional tersebut pada tahun 2022 ini.
"Tindakan (pengalihan ke jabatan fungsional) ini masih baru yang tentu akan kami pelajari segala hambatan dan tantangannya. Sehingga pada pelantikan berikutnya, kami sudah lebih memahami," ujar Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Baubau ini.
Secara nasional, kata dia, kebijakan penyederhanaan jabatan administrasi ke fungsional di daerah-daerah ini akan diamati. Pun pemerintah pusat juga tersu menganalisa untung-rugi dari penyederhanaan jabatan tersebut.