Berita Terkini
Baubau

Balitbangda Baubau Bela Perwali Soal Kontroversi Urusan Statistik

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 2 Juni 2022 01:31 WIB · 2 menit baca
Balitbangda Baubau Bela Perwali Soal Kontroversi Urusan Statistik
Kantor Balitbangda Kota Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Baubau merasa aneh dengan pihak yang mempersoalkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 tahun 2021. Regulasi itu mengamanatkan Balitbangda untuk mengurusi statistik sektoral.

Seperti dirilis oleh salah satu media siber baru-baru ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), M Ridwan Badallah menganggap Perwali Nomor 61 itu melabrak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di mana, Perwali itu telah memberikan kewenangan wali data kepada Balitbangda, bukan Dinas Komunikasi dan Informatika.

"Saya sebagai kepala Balitbang tidak bisa menerima kalau dinyatakan (Perwali labrak Perpres) seperti itu. Menurut saya Dinas Kominfo Sultra tidak bisa terlalu jauh menjustifikasi struktur Pemerintah Kota Baubau," kata Kepala Balitbangda Baubau, Amrin Taone dikonfirmasi di kantornya, Selasa (31/5/2022).

Sebab, ujar dia, pihaknya merasa cukup tahu pemberian kewenangan mengurusi bidang statistik ke Balitbangda telah melalui mekanisme sebagaimana mestinya. Di mana, Perwali itu sebelumnya telah melalui konsultasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan pemerintah pusat.

Menambah struktur eselon III itu dengan Perwali sudah dikonsultasikan oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Baubau ke provinsi dengan kementerian. Terus, kalau itu keliru, tidak mungkin kementerian dan Pemprov itu merekomendasikannya," kata Amrin.

Pun, kata dia, sejauh ini, baik Pemprov Sultra maupun pemerintah pusat belum pernah meminta agar segera mencabut Perwali yang mengamanatkan Balitbangda mengurusi bidang statistik. "Sampai sekarang tidak ada teguran," ujar mantan Sekretaris Bappeda Baubau ini.

Ia mengatakan, pihaknya beranggapan keinginan menciptakan satu data tidak harus di Dinas Kominfo. "Data-data itu kebanyakan ada di masing-masing OPD dan hasil-hasil riset ada di Balitbang. Kami juga sekarang lagi mau menyusun data-data sektoral itu," ujarnya.(exa)