KPUD Usulkan Biaya Pilwali Baubau 2024 Rp 35 Miliar

BAUBAU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menaksir penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Baubau tahun 2024 membutuhkan biaya sekitar Rp 35 miliar. Nilai itu telah diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
Ketua KPUD Baubau, Edi Sabara mengatakan, dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilwali 2024 telah disampaikan ke Pemkot Baubau sekitar dua bulan lalu. Dana yang diajukan selisih sekitar Rp 10 miliar dari total anggaran Pilwali 2018 lalu.
"Anggaran Pilwali 2024 ini lebih besar dibandingkan Pilwali 2018 lalu. Kalau 2018 itu sekitar Rp 25 Miliar, sedangkan 2024 ini sekitar Rp 35 miliar. Kita sudah sampaikan RAB-nya, tinggal Pemkot Baubau yang menilai," ujar Edi Sabara dikonfirmasi di kantornya, Rabu (15/6/2022).
Kenaikan biaya Pilwali, kata dia, lantaran ada perhitungan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Kalkulasi itu antara lain potensi penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekaligus Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat pertambahan penduduk serta penanganan Covid-19.
"Yang berbeda juga dari Pilwali 2018 itu, Pilwali 2024 ini kami siapkan santunan kecelakaan kerja dalam menjalankan tugas. Kemudian, kenaikan honor penyelenggara Adhoc yakni PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS," ujarnya.
Kendati begitu, ujar dia, secara umum satuan harga setiap kegiatan Pilwali 2024 hampir sama dengan Pilwali 2018. Hanya ada tambahan item kegiatan tersebut yang mau tidak mau pihaknya harus anggarkan.
"Tapi, usulan kami itu masih dirasionalisasi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Yang jelasnya bahwa hitungan kebutuhan (Rp 35 miliar) itu kami anggap sudah cukup untuk penyelenggaraan Pilwali," katanya.