Berita Terkini
Muna

TPP ASN Mubar Bakal Dibayarkan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 28 Juni 2022 00:45 WIB · 1 menit baca
Bagikan
TPP ASN Mubar Bakal Dibayarkan
Pj Bupati Muna Barat, Bahri diwawancarai sejumlah wartawan. (Foto: Labulu)

MUNA BARAT - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 dan 14 ASN Muna Barat bakal dibayarkan. Hal ini disampaikan Pj Bupati Muna Barat, Bahri.

Bahri mengatakan bahwa TPP 13 dan 14 itu merupakan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia, kepada ASN yang telah bahu-membahu, bekerja keras menyelesaikan pandemi Covid-19.

"Wujud dari penghargaan itu adalah kita diberikan TPP 13 dan 14 yang selama ini tidak ada. Itu penghargaan dari Presiden. Saya tegak lurus terhadap perintah Presiden terhadap PP 16 No 32 tentang payung hukum pemberian TPP," ungkapnya saat ditemui di halaman kantor bupati usai memimpin apel gabungan, Senin, (27/6/2022).

Ia menjelaskan, SOP persetujuan TPP, pertama harus bermohon lewat SIPD, nanti dengan dasar permohonan itu Biro Organisasi Kemendagri akan memvalidasi, setelah memvalidasi maka keluarlah hasil validasi.

Dari hasil validasi tersebut, kata Bahri, disampaikan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah, dari Bina Keuangan Daerah akan mengajukan pertimbangan, setelah keluar pertimbangan maka Dirjen Bina Keuangan Daerah akan melakukan persetujuan.

"Jadi kita hanya menunggu persetujuan dari Bina Keuangan Daerah. Kalau minggu ini keluar persetujuannya, Insyaallah kita akan bayarkan minggu ini," pungkasnya. (PO4)

Bagikan