KPPN Baubau Gelar Konferensi Pers Penyaluran Dana APBN Semester l Tahun 2022

BAUBAU - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau menggelar konferensi pers progres penyaluran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Satuan Kerja (Satker) Lingkup KPPN Baubau Semester l tahun 2022.
"Acara ini dilaksanakan secara hybrid yakni secara daring dan luring, dengan mengundang seluruh Satker dan pemerintah daerah Stakeholder KPPN Baubau," kata Hariyanto selaku Kepala KPPN Baubau, selasa 11/7.
Kepala Kantor KPPN Baubau, Hariyanto mengatakan pada Tahun Anggaran 2022, pagu belanja APBN yang dialokasikan melalui KPPN Baubau sebesar Rp.1.661,82 miliar yang tersebar pada 106 Satker instansi vertikal kementerian/lembaga dan enam pemerintah kabupaten/kota se-Kepulauan Buton.
Adapun progres realisasi penyaluran sampai dengan akhir semester sebagai berikut:
-Realisasi Belanja Negara sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp.611,23 miliar atau 36,78% terhadap pagu APBN lingkup KPPN Baubau tahun 2022, tercatat tumbuh 18,65% YoY terutama dipengaruhi oleh kinerja Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang tumbuh sebesar 65,35% YoY.
-Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.334,10 miliar (43,33% terhadap pagu alokasi DIPAtahun 2022), terkoreksi sebesar 3,88% YoY, hal ini sangat dipengaruhi oleh sedikit penurunan realisasi Belanja Modal (terkoreksi 22,83% YoY dan Belanja Begawai terkoreksi sebesar 9,46% YoY. Sedangkan Belanja Barang sejalan dengan meningkatnya aktivitas operasional pemerintah telah mencapai pertumbuhan sebesar 21,60% YoY.
"Terkoreksinya Belanja Modal lebih dipengaruhi dengan turunnya alokasi Belanja Modal pada tahun 2022 sebesar Rp.23,92 miliar dibandingkan pada alokasi pagu tahun 2021. Selain itu juga masih terdapat pagu blokir untuk Belanja Modal sebesar Rp27,59 miliar (16,28% dari total pagu Belanja Modal) serta jadwal pembayaran termyn Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baru akan jatuh pada Semester II Tahun 2022. Sedangkan terkoreksinya Belanja Pegawai lebih dipengaruhi dengan jadwal pembayaran Gaji/Tunjangan Ketiga Belas untuk 94 Satuan Kerja sebesar Rp4,90 miliar yang baru bias dibayarkan sejak awal bulan Juli tahun 2022," bebernya.