Berita Terkini
Nasional

Wabah PMK, Ketua Satgas Penanganan PMK Berikan Tujuh Arahan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 28 Juli 2022 21:50 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Wabah PMK, Ketua Satgas Penanganan PMK Berikan Tujuh Arahan
CEGAH PMK: Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru menyuntikkan vaksin pada sapi di peternakan Rumbai Timur. (FOTO: RIAU POS)

PUBLIKSATU – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letjen Suharyanto memberikan 7 arahan untuk mendorong percepatan penanganan wabah PMK di Provinsi Jogjakarta.

“Kalau masa Covid-19 ada Jogo Tonggo, sekarang wabah PMK ada Jogo Ternak, bagus harus ditingkatkan sehingga bisa saling jaga dan bisa menekan angka tertular,” ujar Suharyanto.

Dikutip dari jawapos,com, tujuh arahan tersebut antara lain melaksanakan biosecurity yang ketat dari mulai lingkup terkecil (kandang) hingga antar pulau. Kedua, menjaga perlintasan darat, laut, dan udara dengan menerapkan biosecurity ketat dan perlintasan darat antar provinsi utamanya dalam menjaga Jawa Timur sebagai lumbung ternak nasional.

Selanjutnya, melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas, termasuk di Kota Jogjakarta. Keempat, melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di Kabupaten Gunung Kidul.

Kemudian, melakukan pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan untuk meminimalkan penyebaran virus terutama bagi daerah yang kasusnya masih/sudah sedikit terutama Kabupaten Kulonprogo (389 ekor). Membentuk Satgas PMK di Kota Jogjakarta sebagai langkah pencegahan meskipun belum ditemukan kasus PMK dan penyelesaian SK POV untuk mempercepat penanganan PMK.

Terakhir, melibatkan komponen pentahelix yakni Pemda, TNI-Polri, akademisi, masyarakat, media dan dunia usaha untuk bersatu padu menangani PMK hingga DIJ menjadi zero cases kasus PMK.

Sampai dengan 25 Juli 2022 Pukul 23:59 WIB sebanyak 10.932 ekor ternak di Jogjakarta mengalami sakit. Sebanyak 3.467 hewan sembuh, 197 mati dan telah di potong bersyarat sebanyak 161 ekor. sehingga sisa kasus PMK sebanyak 7.107 ekor ternak.

Bagikan