Berita Terkini
Butur

Masa Jabatan Rektor Sisa 153 Hari, Pemuda Muhammadiyah Buton Desak Pilrek UMB

Oleh Ramli Ahmad · Selasa, 2 Agustus 2022 00:33 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Masa Jabatan Rektor Sisa 153 Hari, Pemuda Muhammadiyah Buton Desak Pilrek UMB

PUBLIKSATU.CO, BAUBAU- Masa tugas Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) periode 2018-2022 yang saat ini dijabat Dr. Waode Al Zarliani, S.P., M.M., akan berakhir pada akhir Desember 2022.

Demikian diuraikan Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Muhammadiyah Buton, La Ode Sulhan, Senin (1/8/2022) melalui pesan WhatsApp nya.

Menurut Sulhan, hal ini berdasarkan surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 310/Kep/I.O/D/2018, tentang penetapan Rektor Universitas Muhammadiyah Buton masa jabatan 2018-2022. Untuk menentukan siapakah yang akan menjadi Rektor baru UMB periode 2023-2027, diperlukan sebuah persiapan yang matang dalam melakukan proses pemilihannya.

Sulhan menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah, juncto Pasal 93 Statuta Universitas Muhammadiyah Buton tahun 2019, menerangkan bahwa salah satu rangkaian pemilihan Rektor UMB tersebut adalah diawali pembentukan panitia penjaringan bakal calon (balon) Rektor yang akan melakukan sosialisasi, mengumpulkan berkas usulan balon minimal atau sekurang-kurangnya empat orang bakal calon Rektor. Serta menyampaikan dan menyerahkan berkas balon terverifikasi kepada Senat untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Tenggara (Sultra). "Dengan pertimbangan aspek Al Islam Kemuhammadiyahan selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya surat permintaan dari Senat UMB," pungkas Sulhan.

Selanjutnya, Sulhan mengatakan dalam masa 14 hari sejak PWM Sultra mengeluarkan hasil fit and proper test Senat UMB akan melakasanakan pemilihan Rektor dengan ketentuan setiap Anggota Senat memilih tiga nama bakal calon Rektor dan Senat Universitas menetapkan tiga nama yang memperoleh suara terbanyak. Kemudian diserahkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Dikti Litbang selambat-lambatnya tujuh hari sejak pemilihan. Tahapan terakhir Majelis Dikti Litbang meneruskan usulan tiga nama calon Rektor kepada Pimpinan Pusat untuk selanjutnya ditetapkan salah satu dari tiga orang calon Rektor menjadi Rektor UMB masa jabatan 2023-2027 mendatang.

Sulhan mengakui tahapan panjang tersebut seyogiayanya dilakukan sejak enam bulan sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Rektor UMB pada Desember 2022. Ironinya, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor hingga kini belum dibentuk oleh Senat UMB, mengingat umur kepemimpinan Rektor UMB periode 2018-2022 tinggal 153 hari lagi. Belum lagi, Senat akan disuguhkan dengan padatnya agenda di akhir masa kepemimpinan, diantaranya Laporan Pertanggungjawaban Rektor (LPR) tak terkecuali Pemilihan Rektor UMB masa jabatan 2023-2027, serta yang tak kalah pentingnya adalah hajatan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Solo-Jawa Tengah pada tanggal 18-20 November 2022, menjadi pertimbangan urgent untuk segera dibentuknya Panitia Penjaringan Pemilihan Rektor UMB Periode 2023-2027.

Sulhan mencermati fenomena molornya tahapan Pemilihan Rektor UMB periode 2023-2027 menjadi fokus kajian Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Buton. Karena Itu, dengan mengharapkan ridho dari Allah SWT, Bidang Hukum dan HAM PDPM Kabupaten Buton menyatakan sikap sebagai berikut.

Bagikan