Penantian Panjang Mutasi di Mubar

MUBAR - Gelombang mutasi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menjadi penantian panjang. Hingga saat ini aroma pergantian jabatan di era kepemimpinan Pj Bupati Bahri belum tercium.
Dari 3 bulan lalu, isu mutasi menjadi hangat diperbincangkan. Apalagi mutasi jabatan itu disampaikan langsung oleh Bahri pada setiap pertemuan. Kendala awal, rekomendasi KASN agar melakukan mutasi belum ada.
Rabu lalu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menyampaikan masalah yang dialami Pemkab Mubar hingga molornya mutasi, karena manajemen kepegawaian Mubar belum tertata dengan baik di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Rekomendasi untuk mutasi sudah ada, baik itu dari KASN, maupun Kemendagri. Sekjen sudah tanda tangan. Hanya saya masih memperbaiki data administrasi kepegawaian kita. Data kepegawaian di KASN, tidak sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014," ungkapnya.
Kacaunya data administrasi kepegawaian Mubar kata dia, akibat gelombang mutasi di era kepemimpinan bupati sebelumnya dilakukan tanpa melalui rekomendasi KASN. Seandainya gerbong mutasi saat itu sesuai jalur UU, maka data administrasi kepegawaian akan terstruktur dengan baik.
"Jadi saat ini di KASN semua pejabat eselon Mubar, masih tercatat pada jabatan lama. Misalnya, Pak Nazirun. Dia (Nazirun) di KASN itu masih tercatat sebagai Kepala Dinas Kominfo. Tetapi kondisi sekarang dia sudah menjabat sebagai Kepala Dinas DPM-PTSP," katanya.
Amburadulnya data kepegawaian tersebut sangat mempengaruhi manajemen kepegawaian. "Jadi kenapa lama, karena kita perbaiki itu data administrasi. Kesalahan berkali-kali akibat mutasi tanpa rekomendasi KASN," tuturnya.