Berita Terkini
Muna

Irwan Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Muna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 11 Agustus 2022 20:19 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Irwan Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Muna
DILANTIK : Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Muna, Irwan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha. (Foto: Anuardin)

MUNA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar Rapat Paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Irwan menggantikan La Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna sisa masa jabatan 2019-2022.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Sukamto mengambil sumpah jabatan Irwan sebagai Ketua DPRD Muna disaksikan oleh Bupati Muna, Rusman Emba, pimpinan dan Anggota DPRD Muna, Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemda Muna dan tokoh masyarakat di ruang rapat paripurna DPRD Muna, Kamis, 11/08/2022.

Irwan dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 422 tahun 2022 tertanggal 14 Juli 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna.

Dalam SK tersebut, Gubernur Sultra meresmikan pemberhentian La Saemuna dan meresmikan Irwan sebagai Ketua DPRD Muna sisa masa jabatan 2019-2024. Kini SK Gubernur dan surat pengantar dari Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara sudah berada di Sekretariat DPRD Muna.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muna Irwan mengatakan proses pergantian ketua merupakan peristiwa biasa dalam dinamika perpolitikan. Meski demikian proses pengambilan sumpah dan janji tetap memiliki makna dan nilai yang sakral serta untuk semakin mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi kelembagaan DPRD sebagai tempat aspirasi rakyat dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur Sulawesi Tenggara, semua pihak, baik yang telah membantu kelancaran pelaksanaan pelantikan hari ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, kemudian ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Muna yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan aspirasi rakyat," ucapnya

Irwan juga menyadari bahwa kepemimpinan di DPRD bersifat kolektif kolegial, di mana unsur pimpinan dan anggota memiliki hal yang sama dalam proses pengambilan keputusan.

Bagikan