Berita Terkini
Muna

DPRD Ancam Boikot Paripurna Persetujuan LPJ Bupati Muna Jika Randis Sekretariat DPRD Tak Dikembalikan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 15 Agustus 2022 00:57 WIB · 2 menit baca
DPRD Ancam Boikot Paripurna Persetujuan LPJ Bupati Muna Jika Randis Sekretariat DPRD Tak Dikembalikan
DITUNDA : Suasana Paripurna tentang mengambilan keputusan LPJ APBD Tahun Anggaran 2021 yang dimpimpin oleh Ketua DPRD Muna Irwan, Sabtu, 13/08/2022. Rapat ditunda gegara banyak Aleg mangkir. (Foto Anuardin)

MUNA --- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Muna mendesak pemerintah daerah Kabupaten Muna segera mengembalikan aset berupa kendaraan dinas yang dipakai para Kepala Bagian Sekretariat DPRD Muna sebanyak 3 unit yang dikuasai oleh mantan pejabat dan staf honorer Sekretariat Daerah dikembalikan di Kantor DPRD Muna.

Dewan juga mengancam bila sampai besok hari Senin (tanggal 15 Agustus) 3 unit mobil milik Kabag Sekretariat DPRD tidak dikembalikan ke Sekretariat DPRD, maka paripurna pengambilan keputusan tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 tidak akan digelar.

"Saya mohon kepada Pak Sekda mobil dinas milik Sekretariat DPRD Muna sebanyak 3 unit yang dikuasai oleh mantan pejabat untuk para Kabag segera dikembalikan sebelum waktu skorsing dicabut, kalau belum ada maka paripurna LPJ APBD jangan dulu dilaksanakan," tegas Awal Jaya Bolombo, saat skorsing Rapat Paripurna DPRD tentang LPJ APBD Muna 2021, Sabtu, 13/08/2022.

AJB mengatakan, desakan penarikan Randis Sekretariat DPRD Muna itu merupakan rekomendasi dan kesepakatan Anggota Dewan saat rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif.

"Kami butuh ketegasan Pak Sekda aset-aset daerah harus ditertibkan, karena kami sudah sepakat di rapat gabungan komisi, sebelum paripurna pengambilan keputusan LPJ, 3 unit mobil milik Kabag sudah ada di Sekretariat DPRD Muna, kalau belum ada maka kita tunda dulu paripurna," ujarnya.

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekretaris Gabungan Komisi, Anwar. Ia mengancam tidak akan membacakan hasil rapat gabungan komisi jika mobil dinas yang akan digunakan oleh tiga orang Kepala Bagian belum ada di Sekretariat DPRD.

"Pak Sekda saya atas nama fraksi PDIP dan selaku sekretaris gabungan komisi,nsaya tidak akan membacakan hasil rapat gabungan komisi sebelum 3 mobil itu berada di Sekretariat DPRD, kalau mobil itu belum lengkap, saya minta kepada Pimpinan DPRD untuk menunda dulu paripurna LPJ APBD sampai mobil dinas sudah berada di Sekretariat DPRD," tegasnya.