Kades Marobea Menghibahkan Tanah Pribadi Buat TPU

MUBAR - Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) sudah dapat dijadikan sebagai percontohan desa membangun, untuk lingkup Mubar. Penataan infrastruktur terus digalakkan dibawah komando kepala desa (Kades) Muslimin Salim.
Minggu (14/8), Kades bersama masyarakat bergerak membuka kawasan tempat pekuburan umum (TPU) desa. Demi mengakomodir kebutuhan masyarakat adanya pengadaan TPU tersebut, Muslimin Salim menghibahkan tanah pribadinya seluas 45 x 130 meter persegi.
Saat ditemui di lokasi, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, pembukaan lokasi TPU Desa Marobea untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Saat musyawarah desa, masyarakat menginginkan agar ada lokasi khusus TPU.
"Sebenarnya selama ini sudah ada yang ditunjuk sebagai lokasi pekuburan para leluhur, namanya Kaghuse-ghuse. Namun ada sebagian rakyat yang punya lahan tidak inginkan lahan mereka dilalui jalan pekuburan," ungkapnya.
Di Desa Marobea terdapat 4 titik lokasi pekuburan. Hanya saja saat ini tidak memungkinkan lagi digunakan, sebab sudah padat. "Tentu ini masalah bagi rakyat Marobea. Menjawab kebutuhan mereka, saya hibahkan tanah pribadi seluas 45 x 130 meter persegi," tukasnya.
Kata dia, pembangunan TPU tersebut dianggarkan melalu Dana Desa (DD). Pemerintah desa (Pemdes) menyiapkan dana sebesar kurang lebih Rp. 100 juta. Dana itu digunakan untuk perintisan jalan, pembersihan kawasan hingga kegiatan lain.
"Mulai dari akses jalan hingga lokasi pekuburan tidak ada tanah masyarakat yang dilalui. Semua melewati tanah yang saya hibahkan. Dari jalan umum masuk ke belakang sekitar 500 meter," katanya.