Komisi II DPRD Muna Raker Bersama Dua OPD Bahas Target PAD dan Penanganan Sampah
Bagikan

MUNA -- Komisi II DPRD Muna menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kabupaten Muna. Agenda rapat tersebut membahas tentang potensi pendapatan daerah retribusi sampah dan retribusi kepelabuhanan, Rabu, 24/08/2023.
Dalam rapat, Komisi II DPRD Muna meminta kepada DLH dan Dishub memaparkan terkait rencana target pendapatan daerah di DLH dan Dishub tahun 2022 dan tahun 2023.
"Rapat kita ini dalam rangka penguatan dan peningkatan PAD di Kabupaten Muna, maka kami mengajak kepada OPD yang mempunyai potensi PAD untuk kita berbuat yang terbaik untuk Daerah," ungkap Ketua KomIsi II, Muh Sahlan.
Komisi II DPRD Muna lanjut Sahlan bahwa bagi Dinas yang mendapat capai terget PAD maka DPRD akan mendorong kepada Bupati Muna untuk diberi reward. Antara lain setengah dari capaian itu akan diberikan kepada dinas tersebut.
"Saya bersama teman-teman Komisi II mendorong bila dinas mencapai target maka setengah dari capaian itu dikembalikan kepada dinas itu sendiri," sebutnya.
Sahlan juga menekankan kepada Dishub dan DLH agar seluruh regulasi yang berkaitan dengan retribusi, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati agar dijalankan dengan baik.
"Makanya dalam Raker ini sebagai bentuk komitmen kami menjalankan fungsi dan tugas pengawasan Dewan terhadap kerja-kerja OPD dalam menjalankan regulasi yang telah kami tetapkan di lembaga ini dan juga tugas kita kepada daerah," terangnya.