Berita Terkini
Baubau

Kasus Narkoba, Lapas Baubau Serahkan Warga Binaannya ke Polisi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 26 Agustus 2022 01:06 WIB · 2 menit baca
Kasus Narkoba, Lapas Baubau Serahkan Warga Binaannya ke Polisi
Dua napi Lapas Baubau terjerat kasus narkoba. Keduanya diamankan di Polres Baubau. (Foto Suari)

BAUBAU - Lapas Kelas II A Kota Baubau menyerahkan dua warga binaannya ke Polres Baubau, Kamis, 25 Agustus 2022. Kedua warga binaan berinisial FR dan AR itu terjerat kasus narkoba dalam Lapas.

Kasus ini bermula saat petugas Lapas menggelar razia di dalam Lapas. Saat itu petugas menemukan paket yang diduga narkoba. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Polres Baubau untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan dari tangan terduga ditemukan paket yang diduga narkoba seberat 5,42 gram bersama pembungkusnya dan 1 paket bong, 1 batang pirex kaca, 1 pembungkus rokok, 3 lembar kertas rokok dan 1 buah HP, setelah dilakukan interogasi, FR mengakui bahwa barang tersebut milik AR yang dititipkan dalam kamar FR.

"Ini semua berkat bekerja sama dengan pihak Lapas, dan mendapatkan informasi kalau ada salah seorang napi di dalam Lapas memiliki narkoba," tutur Kapolres.

Para terduga pelaku masih menjalani masa hukuman di dalam Lapas dengan kasus yang berbeda. FR (26) kasus pencabulan dan AR (33) kasus narkoba. "Mereka ini sudah saling koordinasi dengan berbeda kamar," tambahnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Baubau, Herman Mulawarman mengungkapkan pengungkapan ini sebagai tindak nyata dalam memerangi narkotika di dalam lingkup Lembaga Pemasyarakatan.

"Kerja sama ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Mulawarman.