Berita Terkini
Internasional

Arab Saudi Kaji Skema Paket Umrah Business to Customer

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 26 Agustus 2022 21:24 WIB · 2 menit baca
Arab Saudi Kaji Skema Paket Umrah Business to Customer
JELANG PUNCAK HAJI: Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan tawaf di Masjidilharam (5/7). Besok (8/7) semua jemaah akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah. (AFP)

Publiksatu – Otoritas Arab Saudi terus berupaya meningkatkan pelayanan umrah. Dikabarkan, Arab Saudi sedang mengkaji skema baru penjualan paket umrah. Yaitu, skema business to customer (B to C). Dengan skema itu, umat Islam dari berbagai negara bisa langsung membeli paket umrah ke penyedia jasa di Saudi.

Cara itu juga otomatis tanpa melalui travel umrah di negara masing-masing. Dengan skema penjualan langsung, harga paket umrah bisa jadi lebih murah.

Beragam respons muncul soal skema yang sedang digodok Saudi tersebut. Pemilik travel umrah di Indonesia cenderung tidak cocok. Sebab, penjualan paket perjalanan umrah secara langsung bisa mengancam eksistensi mereka.

Dikutip dari jawapos.com, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zay Zakaria Anshary menyebutkan, skema B to C tersebut sudah ditolak pemerintah Indonesia. Sebagai negara berdaulat, Indonesia memiliki aturan sendiri tentang penyelenggaraan umrah.

”Aturan di Indonesia (penyelenggaraan umrah) harus diselenggarakan oleh PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah),” katanya kemarin (25/8).

Dari Kementerian Agama (Kemenag), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengaku sudah mengetahui wacana penyelenggaraan haji secara B to C tersebut. Dia belum berkomentar panjang soal skema tersebut. ”Diusulkan untuk Indonesia tetap terkendali. Dengan B to B (business-to-business),” ujarnya.

Hilman belum bisa menyampaikan lebih detail soal usulan Indonesia tersebut. Apakah usulan itu diterima pihak Saudi atau tidak. Dengan skema B to B, penyelenggaraan haji di Indonesia tetap melibatkan travel umrah seperti selama ini.