Menkeu Sebut BBM Subsidi Dinikmati Orang Mampu
Bagikan

Publiksatu – Masih tingginya ketidakpastian global membuat anggarapan pendapatan dan belanja negara (APBN) bengkak. Surplus pendapatan negara dari windfall harga komoditas tak cukup mengurangi tekanan belanja subsidi dan kompensasi energi.
“Dengan penerimaan negara yang nambah Rp 420 triliun dipakai semua untuk subsidi energi Pertalite, solar, LPG, dan listrik itu nggak akan mencukupi. Seluruh windfall profit dipakai semuanya. Tidak akan mencukupi karena akan habis,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kemarin (26/8) seperti dikutip dari jawapos.com.
Ani, sapaannya, menjelaskan pemerintah berkewajiban membayar untuk komoditas energi yang harganya tidak berubah di dalam negeri. Walaupun harga keekonomiannya di tingkat global sudah berubah. Sehingga pemerintah harus memberi subsidi dan kompensasi melalui Pertamina dan PLN untuk rakyat agar mendapatkan harga jauh lebih murah.
Perlu diingat, APBN 2022 berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 mengenai APBN 2022 itu disusun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 dengan inflasi 3 persen, nilai tukar Rp 14.350 per dolar AS (USD), serta Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 63 per barel. Seiring berjalannya waktu hingga pertengahan tahun, harga minyak mulai naik.
Saat pelaporan keuangan semester I 2022 ke DPR, pelaksanaan APBN 2022 terjadi perubahan. Terutama pada harga ICP yang meningkat sangat besar. Makanya, dibuat aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2022 yang mengatur rincian APBN 2022.
Beleid tersebut kemudian mengatur seluruh perubahan-perubahan itu. Dari sisi pendapatan negara ada kabar baik. Dari semula Rp 1.846,1 triliun naik menjadi Rp 2.266,2 triliun akibat ada windfall harga komoditas sebesar Rp 420 triliun. Tapi di sisi belanja ada tekanan yang hebat pada sisi subsidi dan kompensasi.
Oleh karena itu, Sri Mulyani bilang jika tidak menaikkan anggaran subsidi kompensasi, pasti PLN dan Pertamina tidak mampu bertahan. Sehingga melalui Perpres 98/2022, pemerintah menaikkan subsidi dari Rp207 triliun ke Rp283,7 triliun. Dengan kompensasi tarif bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang melonjak dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 293,5 triliun.