Berita Terkini
Muna

Pemda Muna Raih Penghargaan Kehati Dari Menteri LHK RI

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 3 September 2022 03:43 WIB · 2 menit baca
Pemda Muna Raih Penghargaan Kehati Dari Menteri LHK RI
PENGHARGAAN KEHATI : Menteri LHK Siti Nurbaya saat Menyerahkan Plakat Penghargaan Kepada Plt Kadis DLH Kabupaten Muna La Ode Matalana di Taman Nasional Bali Barat, Jumat, 02/09/2022. (Sumber Foto dari Kadis DLH Muna)

MUNA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022 menggelar Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022 yang di pusatkan di Kawasan Taman Nasional Bali Barat, tepatnya di Pantai Karangsewu, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Kegiatan HKAN yang sekaligus Jambore Nasional Konservasi Alam dilaksanakan selama tiga hari yakni 31 Agustus – 2 September 2022

Di momen itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menganugerahi Penghargaan Konservasi Alam tahun 2022 kategori Keanekaragaman Hayati (Kehati) Insitu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muna. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya kepada Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, La Ode Matalana, di Taman Nasional Bali Barat, Jumat, 02/09/2022.

Saat dihubungi oleh Buton Pos di Bali, La Ode Matalana mengatakan bahwa KLHK menilai Pemda Muna telah menyalamatkan hutan dengan program Kehati melalui koleksi tumbuhan lokal dan langka sebanyak 94 jenis tanaman Kehati Kabupaten Muna yang bermanfaat dalam peningkatan ekonomi masyarakat, sekitar sebanyak 100 KK melalui kegiatan ekowisata dan HHBK sejak tahun 2017.

“Setelah melewati berbagai penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, alhamdulillah Kabupaten Muna mendapat juara satu sehingga Muna mendapat penghargaan berupa sertifikat Anugerah Konservasi Alam dan Plakat Anugerah Konservasi Alam atas pengelolaan Taman Kehati Insitu, yang diberikan langsung oleh Ibu Menteri dan di Sulawesi Tenggara hanya Kabupaten Muna yang mendapatkan penghargaan ini,” ujarnya.

Matalana mengungkapkan, Taman Kehati yang dibina oleh DLH Kabupaten Muna terdapat di Desa Bangkali, Kecamatan Watoputi. Awalnya hutan itu adalah hutan lindung sudah rusak, namun dengan kesepakatan masyarakat, hutan tersebut akan dikelola oleh masyarakat dengan membuat program Taman Kehati.

“Lahan yang disiapkan untuk program Kehati yang ada di Desa Bangkali seluas 15 Ha dan sementara baru 5 Ha yang dikelola. Taman Kehati ini dikelola langsung oleh masyarakat Desa Bangkali berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dibawah bimbingan DLH Kabupaten Muna sampai sekarang masih terkelola dengan baik,” ungkapnya.

Mantan Camat Lohia ini mengatakan dengan penghargaan yang diterimanya membuat mereka akan lebih optimal dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Muna. Dengan Program Taman Kehati di Desa Bangkali ini merupakan langkah-langkah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan nantinya dunia usaha. Dan hal paling penting adalah penerapan pengetahuan yang inovatif tentang alam, terinspirasi dan meniru proses alam untuk memecahkan masalah sosial dan lingkungan secara efektif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muna.