Berita Terkini
Nasional

Berkas Pergantian Ketum PPP Diserahkan ke Kemenkumham

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 7 September 2022 22:04 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Berkas Pergantian Ketum PPP Diserahkan ke Kemenkumham
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (6/9). (I

Publiksatu-Berkas pergantian Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (6/9).

Dikutip dari jawapos.com, berkas kepengurusan baru tersebut merupakan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) beberapa waktu lalu.

Berkas tersebut diserahkan langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono.

“Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum,” ucap Mardiono.

Mardiono memgungkapkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi, setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan. Dia menegaskan, tahapan itu dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

“Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu,” ujar Mardiono.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

Bagikan