Diberhentikan Dari Ketum PPP, Suharso: Senior Harus Berikan Contoh yang Baik
Bagikan

Publiksatu – Suharso Monoarfa angkat suara usai diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).
Dikutip dari jawapos.com, Suharso menyebut semua unsur partai harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Sebagai ketua umum, saya selalu bekerja keras dalam menyatukan semua unsur partai, mengikuti semua ketentuan dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar. Sehingga jangan kita melakukan cara-cara yang tidak benar, apalagi jika mengaku sebagai senior. Sebab sebagai senior, tentu harus memberikan contoh yang baik,” kata Suharso, dalam keterangan resminya, Rabu (7/9).
“Mari kita mengikuti aturan, menciptakan iklim yang damai dan sejuk, mematuhi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU). Boleh saja semua pihak mengklaim sebagai Plt atau pun Ketum, namun harus mematuhi AD/ART partai,” sambungnya.
Lebih jauh, Suharso mengatakan, terbuka dalam menerima masukan dan kritik yang membangun untuk sama-sama membesarkan PPP. Terlebih, dalam menatap pesta demokrasi pada 2024.
“Saya masih sah sebagai ketum dan tetap mengikuti semua ketentuan AD/ART partai. Saya terbuka untuk pihak pihak yang mengakui atau tidak mengikuti aturan, mari kita membuka ruang dialog atau tabayyun dalam menyikapi dinamika parpol yang terjadi,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya, sebagai ketua umum DPP PPP. Suharso diberhentikan dari posisi Ketum DPP PPP masa bakti 2020-2025 melalui rapat mahkamah partai yang digelar pada 2-3 September 2022.