Berita Terkini
Butur

KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 Disetujui DPRD

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 9 September 2022 21:59 WIB · 2 menit baca
Bagikan
KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 Disetujui DPRD
Suasana rapat Paripurna DPRD di ruangan sidang paripurna Gedung DPRD Butur, Kamis (8/9/2022). (Foto Istimewa)

BURANGA - Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun Anggaran 2022 telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD di ruangan sidang paripurna Gedung DPRD Butur, Kamis (8/9/2022).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemda dan DPRD Butur. Dalam hal ini di wakili Wakil Bupati (Wabup) Butur Ahali, SH., MH., dan Ketua DPRD Butur H. Rukman Basri, SE., disaksikan unsur Ketua dan Anggota DPRD serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Butur.

Wakil Bupati Butur Ahali, ketika membacakan sambutan Bupati Buton Utara mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Butur atas saran, koreksi serta pandangan konstruktif selama proses pembahasan, hingga tercapainya persetujuan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemda dengan DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2022.

"Dengan kesepakatan bersama, sangat berarti untuk memberikan legitimasi atas perioritas pembangunan daerah. Sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022," pungkas Ahali.

Mantan Kapolsek Kulisusu ini menyampaikan, bahwa tercapainya kesepakatan bersama tersebut. Semakin memperkuat keyakinan hubungan kemitraan dan sinergisitas antara Pemda dengan DPRD terus terbangun kerangka pelaksanaan sistem Pemda menurut asas otonomi.

"Saat ini kita berada pada masa transisi pandemi menuju endemi. Serta dihadapkan dengan isu nasional terkait tekanan inflasi akibat dampak krisis global. Oleh karena itu, yang menjadi fokus belanja daerah tahun anggaran 2022 harus lebih selektif dengan mempertimbangkan skala prioritas dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat," tegas Ahali.

Ahali berharap, penyusunan perubahan APBD Kabupaten Buton Utara tahun ini dapat terlaksana tepat waktu sesuai kesepakatan bersama. Agar dapat menjawab kebutuhan fundamental masyarakat, serta mewujudkan sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. (mus)

Bagikan