Berita Terkini
Baubau

Komisi lll Minta KPA Mengedukasi Korban Kekerasan Anak

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 11 September 2022 00:10 WIB · 2 menit baca
Komisi lll Minta KPA Mengedukasi Korban Kekerasan Anak
Yasin Mazadu

BAUBAU - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Baubau membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau merasa prihatin. Melalui Komisi lll, dewan meminta kepada Komisi Perlindungan Anak (KPA) agar maksimal menangani korban.

Anggota Komisi lll DPRD Kota Baubau, La Ode Yasin Mazadu mendorong KPA agar lebih proaktif memberikan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

"KPA juga kita harapkan bisa maksimal melakukan edukasi, memberikan konseling terhadap korban dan yang paling terpenting juga sosialisasi secara masif di seluruh pelosok, ke seluruh segmentasi keluarga-keluarga, anak-anak untuk mereka tahu di mana hak batasan-batasan sebagai hak asasi manusia," kata Yasin kepada awak Butonpos, Jumat, 9 September 2022.

Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan disebabkan merosotnya pengetahuan serta pemahaman masyarakat terhadap agama dan budaya di daerah itu sendiri.

"Ini adalah sebuah fenomena yang tentu memprihatinkan untuk kita semua. Miris. Tentu kalau saya melihatnya ada pergeseran nilai-nilai sosial timbul di tengah masyarakat, di antaranya kurangnya pengetahuan tentang akhlak, agama, dinamika sosial begitu dinamis sehingga hal tabu pun secara sosial bisa saja terjadi dan yang bikin ironi itu adalah juga terjadi dalam lingkup keluarga," katanya.

Menyikapi beberapa kasus yang belakangan terjadi di Baubau, ia semakin prihatin. Terlebih ada kasus orang tua menghamili anaknya sendiri hingga melahirkan.

"Mengapa undang undang tentang kekerasan dalam rumah tangga diberikan hukuman lebih berat daripada tindak tindak pidana lainya dari kekerasan rumah tangga karna memang dalam keluarga itu pihak yang diberi amanah untuk menjaga seperti orang tua terhadap anaknya sehingga hukumanya berat kalau orang tuanya melakukan sesuatu karna notabene mereka diberikan untuk melindungi," pungkasnya.