Berita Terkini
Nasional

Intip Tarif Terbaru Ojol di Aplikasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 11 September 2022 20:20 WIB · 2 menit baca
Intip Tarif Terbaru Ojol di Aplikasi
ILUSTRASI DRIVER OJOL. Tarif ojol naik. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Publiksatu – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif ojek online atau ojol akan berlaku hari ini, Minggu (11/9) mulai pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini telah sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan pihak aplikator.

“Sesuai kesepakatan dengan aplikator berlaku 11 September pukul 00.00 WIB,” kata Adita saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9).

Sementara itu berdasarkan pantauan JawaPos.com, tarif ojol di aplikasi sudah berubah disesuaikan dengan aturan terbaru. Sebagai contoh, tarif dari Jalan Pengadegan Timur I, Pancoran, Jakarta Selatan menuju City Plaza Jatinegara berjarak 6 kilometer (km).

Pada rute tersebut, dikenakan tarif sebesar Rp 24.000 menggunakan aplikasi Grab. Tarif itu berbeda dari Minggu (4/9) pekan lalu yang dikenakan sebesar Rp 22.000.

Tarif ojol dari Jalan Pengadegan Timur I, Pancoran, Jakarta Selatan menuju Gate 1 Kuningan City, berjarak 6 kilometer (km). Dikenakan tarif sebesar Rp 24.000 menggunakan aplikasi Grab. Tarif tersebut berbeda dibanding Sabtu (27/8) sebelum kenaikan yang hanya sebesar Rp 21.000.

Sementara untuk rute yang lebih jauh, misalnya dari Gang Sadar, Pondok Melati, Kota Bekasi menuju Smesco Convention Hall berjarak 19 Km. Saat ini dikenakan tarif sebesar Rp 61.500 menggunakan aplikasi Gojek. Tarif tersebut berbeda dibanding Sabtu (10/9) sebelum kenaikan, yang hanya sebesar Rp 55.000.

Sebelumnya, kenaikan tarif ojol sudah tertunda dua kali. Berdasarkan catatan JawaPos.com, kenaikan tarif ojol pertama kali batal naik pada 14 Agustus karena masih perlu dilakukan sosialisasi. Kemudian batal naik pada 29 Agustus karena alasan kondisi ekonomi masyarakat.