Pemda Diingatkan Tak Mengulangi Kesalahan Realisasi APBD

Publiksatu – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serapan anggaran dan pengendalian inflasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam kesempatan ini, Fatoni meminta setiap kabupaten/kota yang realisasi anggarannya masih rendah untuk memberikan penjelasan dan masalah yang dihadapi di lapangan.
Berdasarkan penjelasan yang didapat, persoalan didominasi oleh lelang yang dilakukan pada tahun yang sama dan pembayaran kontrak yang biasanya dilakukan di akhir tahun. Hal ini menjadi persoalan yang berulang setiap tahunnya dan harus segera diperbaiki.
“Kalau sudah tahu ini masalah setiap tahun, harusnya diperbaiki segera. Kalau mau dilaksanakan tahun depan, silakan dilelang di tahun ini. Kemudian untuk pembayaran kontrak itu tolong diperhatikan betul, jangan sampai dibayar di akhir tahun, tapi dibayarkan berdasarkan kemajuan fisik,” kata Fatoni dalam keterangannya, Senin (12/9) seperti dikutip dari jawapos.com.
Masalah lainnya dipaparkan Fatoni, ialah mengenai petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian yang memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dia mengatakan, terdapat masalah Juknis DAK terkait kesehatan yang baru tersedia pada Mei 2022, sehingga sampai saat ini anggaran tersebut belum terealisasi.
“Soal Juknis ini yang belum turun Juknisnya tolong Bapak dan Ibu bersurat juga ke kementerian terkait dengan dibuatkan tembusannya ke Kemendagri juga. Selain itu, Bapak Irjen juga ikut mendorong agar Juknis kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan dapat diselesaikan akhir tahun sebelumnya,” terangnya.
Fatoni juga meminta seluruh OPD dan kepala daerah dapat memperhatikan masalah yang berulang agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya.