Berita Terkini
Nasional

TIGA TAHUN KEADILAN UNTUK RANDI-YUSUF YANG NYARIS DILUPAKAN

Oleh penyunting · Selasa, 27 September 2022 11:58 WIB · 1 menit baca
Bagikan
TIGA TAHUN KEADILAN UNTUK RANDI-YUSUF YANG NYARIS DILUPAKAN

HARI ini sampai besok, Presiden Jokowi, mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Kota Kendari dan kepulauan Buton (Kepton) adalah target agenda kunker. Sebelum bertolak ke Maluku Utara.

Hari ini juga, kita tidak lupa, 26 September adalah tragedi gugurnya 2 mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) Kendari: Randi dan Yusuf.

Keduanya gugur ditembak dalam aksi penolakan RUU KPK, RUU KUHP, dan sejumlah RUU lain di gedung DPRD Sultra.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 September 2019. Karena itu, kasus kelam ini dikenal sebagai tragedi 'September Berdarah' (Sedarah).

Sejauh ini, baru satu orang anggota Polri, atas nama Brigadir Abdul Malik, yang dihukum 4 tahun penjara atas tragedi ini. Selebihnya, masih gelap.

Perjuangan mahasiswa, keluarga korban, dan kelompok prodemokrasi untuk pengungkapan tragedi ini, masih hadapi tembok tinggi.

Polri dan Komnas HAM RI, dua institusi yang sejak awal bertanggungjawab mengusut tragedi ini, mesti terbuka ke publik. Sudah sampai di mana pengungkapan kasusnya? Apa kendalanya? Kenapa lamban sekali proses pengusutannya?

Bagikan