Berita Terkini
Nasional

Pasien Penyakit Jantung Dianjurkan Berolahraga 150 Menit per Minggu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 30 September 2022 19:02 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pasien Penyakit Jantung Dianjurkan Berolahraga 150 Menit per Minggu
Aktivitas olahraga yang menurut dokter bisa dilakukan oleh penderita penyakit jantung antara lain jalan kaki. (Pexels)

Publiksatu – Pasien penyakit jantung dianjurkan untuk meluangkan waktu berolahraga. Waktu yang dibutuhkan untuk olahraga kurang lebih 150 menit dalam seminggu. Hal ini diungkapkan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah konsultan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta Dr. dr. Muhammad Yamin, Sp.JP(K), FACC, FSCAI.

“Yang dianjurkan itu kira-kira 150 menit dalam satu minggu. Itu bisa dibagi rata selama lima hari, jadi masing-masing 30 menit (per hari),” kata Yamin dalam acara bincang-bincang virtual yang diikuti dari Jakarta, Kamis (29/9) seperti dikutip dari jawapos.com.

Yamin mengemukakan bahwa syarat olahraga di antaranya adanya kesinambungan aktivitas.

“Syarat yang namanya olahraga itu harus ada continuity (kesinambungan). Saya pernah ditanya pasien, katanya dia menyapu, naik tangga, ngepel, itu bagaimana? Nah, di antara aktivitas itu ada break-nya (jedanya). Tidak ada continuity, tidak ada unsur aerobiknya,” katanya.

Mengenai jenis olahraga yang bisa dilakukan, ia mengatakan penderita penyakit jantung dapat melakukan olahraga menggunakan peralatan seperti treadmill dan sepeda statis atau berjalan kaki. Pasien juga bisa melakukan aktivitas olahraga lain yang disukai selama tidak berlebihan.

“Untuk penderita penyakit jantung, secara umum, kita bisa melakukan hal-hal itu tadi. Syaratnya adalah waktunya, durasinya. Jenis apa saja yang disenangi boleh saya kira,” kata Yamin.

Penyakit jantung masih menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. Angka kasus penyakit jantung juga cenderung meningkat di Indonesia. Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar angka kasus penyakit jantung meningkat dari 0,5 persen pada 2013 menjadi 1,5 persen pada 2018.

Bagikan