Polri Periksa 29 Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Bagikan

Publiksatu - Polisi terus bergerak mengungkap penyebab tragedi Kanjuruhan. Diketahui Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Dari jumlah tersebut, 23 orang di antaranya adalah anggota polisi dan 6 orang saksi sipil.
Dikutip dari jawapos.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis. Seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan, maupun rencana kontijensi dan emergency.
”Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (5/10).
Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris di pintu 11 sampai dengan 13.
”Hingga pukul 12.30 WIB (4/10), kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation,” jelas Dedi.
Kemudian dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.