PSSI Sanksi Ketua Panpel Arema FC Diskors Seumur Hidup dari Sepak Bola

Publiksatu - Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada Arema FC, Selasa (4/10). Sanksi tersebut merupakan dampak dari tragedi Kanjuruhan yang menelan seratus lebih nyawa.
Menurut Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing, Arema FC tidak diperbolehkan bermarkas di Malang. Jarak homebase baru Arema minimal 250 kilometer dari Malang. Sanksi kedua, Arema FC dijatuhi denda sebesar Rp 250 juta.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris dan Ketua Security Officer Seko Sutrisno dihukum tidak boleh beraktivitas di sepak bola seumur hidup mereka.
“Ketua Panpel Saudara Abdul Haris, dia yang bertanggung jawab terhadap kelancaran event ini. Dia harus jeli, cermat, atas semua kemungkinan yang terjadi,” ucap Erwin dalam konferensi pers di Malang seperti dikutip dari jawapos.com.
Abdul Haris, tambah Erwin, tidak melaksanakan tugasnya dengan baik karena dia tidak siap. Menurut Erwin, Abdul Haris gagal mengantisipasi kerumunan orang yang memenuhi Stadion Kanjuruhan.
“Pintu yang harusnya dibuka malah ditutup. Selain itu juga ada masalah penerangan. Itu yang menjadi perhatian,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Security Officer Suko Sutrisno juga tidak diperbolehkan beraktivitas di sepak bola seumur hidup. Sebab, dia gagal untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada penonton.