Berita Terkini
Nasional

Baubau Mengais Fiskal dari Aset Warisan Tetangga

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 7 Oktober 2022 00:41 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Baubau Mengais Fiskal dari Aset Warisan Tetangga
BPKAD Kota Baubau melakukan sekaligus meluncurkan D'insert Tabangu di aula Palagimata kantor Wali Kota, Rabu (5/10). Aplikasi digital yang digagas Yulia Widiarti itu menampilkan informasi aset tanah dan bangunan yang dilego ke masyarakat. (Foto Texandi)

Pemerintah Kota Baubau masih getol mengerek isi kas daerah. Teranyar, lembaga eksekutif bekas wilayah Kabupaten Buton itu melego aset pakai platform digital.

Oleh: Texandi-Baubau

NAMANYA D'insert Tabangu (Digitalisasi Seputar Aset Tanah dan Bangunan). Aplikasi garapan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini resmi diluncurkan Rabu 5 Oktober 2022, di aula Palagimata kantor Wali Kota Baubau.

Kini, D'insert Tabangu sudah bisa diunduh di playstore. Di dalamnya merunut empat fitur yaitu Regulasi Pemanfaatan, Permohonan Pemanfaatan, Daftar Aset, dan Peta Aset.

Saat ini, baru 31 aset yang di-posting. Rata-rata bangunan eks rumah dan kantor dinas yang dihibahkan tahun 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Buton. Kota Baubau sendiri terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001.

Sejak saat itu, Baubau berubah dari administratif menjadi kotamadya. Momen ini juga pembuka jalan kepindahan ibu kota Kabupaten Buton ke Pasarwajo-berkisar 48 KM dari Kota Baubau. Buton kini sudah berstatus ibu yang melahirkan sekaligus tetangga Baubau.

"Sekarang penyerahan aset Buton ke Baubau sudah tuntas 100 persen. Cuma yang menjadi pertanyaan, aset itu mau dijadikan apa, (tidak mungkin) mau dibiarkan begitu saja," kata Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse usai peluncuran D'insert Tabangu.

Bagikan