Tragedi Kanjuruhan, Panpel Diduga Lalai soal Pintu Keluar yang Terkunci

Publiksatu - Tim investigasi PSSI sudah melakukan pemeriksaan. Ada temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan panpel Arema FC. Salah satunya adalah pintu keluar yang tertutup saat laga derbi Jatim (1/10) sudah tuntas.
’’Panpel tidak membuka pintu keluar. Seharusnya sudah dilakukan sejak menit ke-80. Di sini ada kesalahan,’’ kata Jubir Tim Investigasi PSSI Ahmad Riyadh di Hotel Atria, Malang seperti dikutip dari jawapos.com.
Pintu keluar yang tidak terbuka terletak di tribun 13. Padahal, di lokasi itu, gas air mata banyak mengepul. Riyadh sudah memeriksa pihak-pihak terkait.
Lantas, apa yang membuat pintu di tribun 13 itu tidak segera dibuka 10 menit sebelum laga tuntas?
’’Dari keterangan yang kami dapat, sebenarnya sudah ada komando untuk membuka pintu. Tapi, komando itu tidak sampai kepada penjaga di tribun tersebut,’’ jelas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu. Akibatnya, saat gas air mata ditembakkan, banyak suporter terjebak.
Meski begitu, Riyadh juga melihat kemungkinan adanya faktor lain. ’’Mungkin kalau pintu keluar dibuka sebelum pertandingan selesai, penonton yang di luar akan merangsek masuk. Kondisi akan makin sesak. Itu bisa jadi alasan kenapa pintu tidak segera dibuka,’’ bebernya. Tapi, PSSI memastikan tetap bertindak tegas kepada panpel Singo Edan.
Terbukti, dua orang yang dianggap paling bertanggung jawab langsung dijatuhi sanksi. Pertama adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Lalu, ada Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
’’Keduanya kami jatuhi sanksi larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup,’’ tegas Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing.