Berita Terkini
Olahraga

Pemerintah tidak Ikut Campur Soal Desakan Mundur Ketua Umum PSSI

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 10 Oktober 2022 17:58 WIB · 2 menit baca
Pemerintah tidak Ikut Campur Soal Desakan Mundur Ketua Umum PSSI
Menpora Zainudin Amali saat membuka Kejurnas Pacu Kuda Pordasi Ke-56 Seri 2 Piala Presiden 2022 di Pasuruan, Minggu (9/10). (Kemenpora/Antara)

Publiksatu – Pemerintah dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan tidak bisa ikut campur terkait desakan masyarakat meminta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan mundur usai tragedi Kanjuruhan.

”PSSI yang bernaung di bawah Asosiasi Sepak Bola Dunia, FIFA memiliki aturan sendiri sehingga pemerintah dalam posisi yang tidak mungkin intervensi. Kan kami sudah punya pengalaman disanksi FIFA. Saya tidak mau itu terulang lagi,” kata Zainudin Amali seperti dilansir dari jawapos.com yang juga mengutip dari Antara usai membuka Kejurnas Pacu Kuda Pordasi Ke-56 di Pasuruan, Minggu (9/10).

Menurut dia, pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk meminta ketua umum PSSI mundur dari jabatannya saat ini.

”Saya akan sampaikan hal itu, tapi semua kembali kepada PSSI bagaimana menyikapinya,” ujar Zainudin Amali.

Menpora mengatakan, pemerintah bergerak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 agar percepatan pembangunan sepak bola nasional bisa cepat terwujud dan membuahkan hasil yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia.

Soal kelanjutan kompetisi yang saat ini terhenti pascatragedi Kanjuruhan, Menpora menyatakan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sedang bekerja menuntaskan masalah ini dalam kurun waktu satu bulan. ”Presiden menginstruksikan kepada saya untuk mengevaluasinya secara total,” terang Zainudin Amali.

Beberapa hari lalu, Menpora mengumpulkan dan mengundang pemangku kepentingan sepak bola nasional, yakni PSSI, klub-klub, beberapa kelompok suporter, kemudian dari kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan yang terkait lainnya. Pertemuan itu membahas, mendalami, serta mengevaluasi secara total sesuai arahan Presiden Joko Widodo.