Baubau

Disnaker Baubau Dorong Institusi Penuhi Hak Loker Disabilitas

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 4 November 2022 05:19 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Disnaker Baubau Dorong Institusi Penuhi Hak Loker Disabilitas
Disnaker Kota Baubau menggelar sosialisasi Unit Layanan Disabilitas di salah satu hotel, Kamis (3/11). Salah poinnya adalah pemerintah wajib mengalokasi Loker minimal dua persen kepada penyandang disabilitas dan satu persen bagi perusahaan perusahaan swas

BAUBAU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau mengumpulkan institusi baik pemerintah dan swasta. Mereka mendorong pemenuhan hak Lowongan Kerja (Loker) bagi penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan di salah satu hotel, Kamis (3/11). Kegiatan diikuti 20 peserta dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, dan perhimpunan penyandang disabilitas.

Disnaker Baubau meyakinkan penyandang disabilitas mempunyai hak dan kewajiban dalam hal kehidupan layak sama seperti manusia normal secara fisik. Itu berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD), UU Nomor 8/2016, Peraturan Pemerintah Nomor 60/2020, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 21/2020.

"Peraturan perundang-undangan itu memberikan ruang kepada teman-teman penyandang disabilitas untuk berkreasi sesuai keahlian. Sehingga mereka tidak merasa sebagai warga yang terpinggirkan," ujar Kepala Disnaker Baubau, Moh Abduh dikonfirmasi usai sosialisasi ULD.

Lebih jauh, terang dia, UU Nomor 8/2016 telah mengatur secara tegas tentang alokasi Loker bagi penyandang disabilitas. Pasal 53 ayat (1) menyebut pemerintah, BUMN, dan BUMD diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas minimal dua persen dari total pegawai.

Untuk perusahaan swasta, kata mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Baubau ini, kewajibannya diatur dalam pasal yang sama ayat (2). Di mana, regulasi tersebut menekankan setiap perusahaan swasta wajib mengalokasikan minimal satu persen penyandang disabilitas dari total karyawan.

"Kegiatan ini awal kita melakukan pembinaan dan pendampingan yang mereka butuhkan sebagai pelaku pembangunan daerah. Sekarang (PR) Pekerjaan Rumah yaitu mengindetifikasi agar kita punya data akurat tentang pekerja penyandang disabilitas. Nanti kita laporkan ke pak Wali agar kegiatan bisa tepat sasaran," pungkasnya.(exa)

Bagikan