Olahraga

Keppres Sudah Ditandatangani, Walsh dan Jordi Tinggal Menunggu Pengambilan Suimpah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 10 November 2022 04:49 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Keppres Sudah Ditandatangani, Walsh dan Jordi Tinggal Menunggu Pengambilan Suimpah

Publiksatu - Kabar gembira buat pecinta sepakbola Indonesia. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Sandy Walsh dan Jordi Amat. Hal itu ditegaskan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

“Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah,” ujar Zainudin Amali di Jakarta, Rabu (9/11) seperti dikutip dari jawapos.com.

Keppres untuk Sandy bernomor 5/PWI tahun 2022, sementara untuk Jordi bernomor 6/PWI tahun 2022. Nantinya, jika sudah mengucapkan sumpah sebagai WNI dan mendapatkan paspor, Sandy dan Jordi dapat dipanggil masuk tim nasional Indonesia yang akan berlaga dalam Piala AFF 2022.

Pendaftaran terakhir pemain dalam jumlah besar, yakni maksimal 70 pemain, untuk Piala AFF 2022 adalah pada 20 November 2022. “Kami berharap nanti bisa didaftarkan di Piala AFF,” kata Zainudin.

Meski demikian, Zainudin belum mengetahui kapan Sandy dan Jordi mengucapkan sumpah WNI. Namun, pria kelahiran Gorontalo itu memastikan kedua pemain akan terlebih dahulu menjadi WNI dibandingkan Shayne Pattynama.

Shayne, pemain asal Belanda, baru menjalani rapat naturalisasinya di Komisi III DPR RI, Rabu (9/11). “Saya kira Sandy dan Jordi akan lebih dahulu (menjadi WNI). Untuk Shayne, proses naturalisasinya bisa cepat kalau seluruh persyaratan administrasinya terpenuhi,” kata Zainudin.

Jordi Amat (30 tahun) dan Sandy Walsh (27 tahun) adalah bek yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda yang lama berkarier di Eropa. Jordi pernah memperkuat tim-tim seperti Espanyol, Swansea City dan Real Betis, dan kini merumput di Liga Super Malaysia bersama tim Johor Darul Ta’zim.

Bagikan