Ketahui Syarat Pendonor dan Pasien Tentang Transplantasi Jantung
Bagikan

Publiksatu - Penyakit jantung masih menjadi masalah di Indonesia. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Penyakit jantung disebut membutuhkan pembiayaan paling tinggi. Terlebih transplantasi jantung.
Dikutip dari jawapos.com, saat menyambangi gedung baru RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK), dia menegaskan, saat ini transplantasi jantung dapat dilakukan di Indonesia. Transplantasi jantung akan dikembangkan di gedung tersebut karena sudah mempunyai SDM dan fasilitas yang mumpuni.
Dia menambahkan, salah satu hal yang penting dalam mengatasi masalah jantung adalah membuat jejaring. Sebab, bukan hanya orang yang akan ditransplantasi tapi syaratnya, sumber pendonor transplantasi itu mesti baik.
”Seperti kondisi jantungnya masih bagus, dan jantungnya masih bisa untuk transplantasi,” terang Dante kepada wartawan baru-baru ini.
”Untuk layanan yang baru ini, saya berharap akan menjadi salah satu pusat jantung terbaik di Asia. Kami sudah melakukan kerja sama dengan berbagai macam rumah sakit di dunia,” jelas Dante.
Dirut RSJPDHK Iwan Dakota mengatakan, transplantasi jantung selama ini belum ada di Indonesia. Ini kali pertama transplantasi jantung dilakukan di Indonesia.
”Jantung donor dicocokkan dengan penerima berdasar golongan darah dan ukuran tubuh. Sebagai penerima transplantasi jantung, Anda harus minum obat untuk mencegah sistem kekebalannya menolak jantung baru,” papar Iwan.